Wacana menaikkan harga rokok menjadi 50 ribu terus bergulir. Bahkan
sekarang jadi semakin serius karena ditanggapi oleh ketua DPR Ade
Komarudin.
Awal cerita rokok 50 ribu ini mencuat karena berita
hoax dengan judul “Kebijakan Pemerintah!! Mulai Hari ini Harga Rokok
Naik Menjadi Rp.50.000/Bungkus.” Berita bohong tersebut kemudian
dibagikan oleh banyak orang, karena judulnya memang sangat bombastis.
Beberapa berita malah mencantumkan nama “Jokowi” untuk mendapat efek
lebih besar. Mungkin juga supaya para sapi bisa kembali menyalahkan
Jokowi.
Sebelum membahas lebih jauh soal rokok 50 ribu, yang
perlu saya tekankan di awal adalah, usulan harga rokok menjadi 50 ribu
perbungkus hanyalah wacana Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan
Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah
Thabrany.
Hasbullah mengungkapkan bahwa dari hasil survey akan
terjadi penurunan hingga 72 persen bagi para perokok. Fakta lain
menyebutkan bahwa di Negara lain harga rokok ada yang mencapai hingga
Rp. 120 rib per bungkus (Singapura).
Berita yang harusnya masih
usulan LSM tersebut kemudian diberi judul bahwa pemerintah menaikkan
harga rokok menjadi 50 ribu perbungkus. Hoax.
Dari hoax yang
terlanjur viral inilah kemudian wartawan serta media menanyakan wacana
tersebut ke para pejabat di negeri ini. Media kemudian memuat berita
komentar-komentar ketua DPR, Gubernur Jatim, Gubernur Jabar dan Walikota
Bandung.
Lucunya, para pejabat yang sepertinya tidak terlalu
mengikuti arus media tersebut menanggapi dengan sangat serius. Contoh
saja Soekarwo Gubernur Jatim, dia berpendapat bila ingin mengurangi
jumlah perokok, caranya bukan menaikkan cukai, namun semua pabrik rokok
harus ditutup. “Pabrik rokok di luar negeri juga harus ditutup. Mending
begitu,” katanya.
Sementara Dirut PT Gudang Garam juga ikut
berkomentar. “Kami yakin pemerintah akan bijak memperhitungkan seberapa
besar kenaikan cukai yang ideal,” ucapnya pada saat jumpa pers dalam
acara Investor Summit dan Capital Market Expo di Surabaya, Kamis, 18
Agustus 2016.
Rencana kenaikan harga rokok dari Rp 20 ribu
menjadi Rp 50 ribu per pak dirasa memberatkan industri. “Saya rasa akan
berantakan,” tambahnya.
Sekarang kondisinya seolah-olah usulan
kenaikan harga rokok 50 ribu perbungkus tersebut lahir dari pemerintah
pusat. Padahal itu hanya kajian LSM dan sama sekali belum dibahas oleh
pemerintah. Hasbullah baru akan menyerahkan hasil kajiannya, baru ingin
mengusulkan ke Menteri Kesehatan.
Setelah meng-hoax kan harga
rokok 50 ribu, kini disusul hoax berikutnya berupa daftar harga rokok.
Sekarang juga sedang viral seolah-olah itu sudah harga resmi dan
diputuskan. Padahal semuanya hoax.
Upaya Mengganggu Kinerja Jokowi
Saya berpendapat bahwa hoax harga rokok 50 ribu adalah upaya mengganggu
kerja pemerintahan Jokowi. Ada yang ingin mencoba buat kegaduhan,
dengan harapan kinerja pemerintah tidak maksimal dan 2019 nanti bisa
dijadikan amunisi kampanye.
Dari awal saya perhatikan, ada
kelompok tertentu yang sangat memfasilitasi upaya membuat berita ini
jadi viral. Mereka adalah salah satu partai yang pernah paling lama
berkuasa di negara ini. Puluhan tahun. Beringin. Tau kan?
Media
pertama yang memuat pernyataan Hasbullah adalah media beringin. Hasil
survey dan wacana tersebut menjadi berita seolah-olah usulannya dari
pemerintah. Padahal sekali lagi hanya komentar atau pendapat LSM.
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Loisenews
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
0 komentar:
Post a Comment