Terimakasih Telah Berkunjung Ke Website Kami

Tuesday 21 June 2016

Kapolres Tobasa: Bentuk Saja Tim Investigasi Penyebab Kematian Andi Pangaribuan

Posted By: Unknown - 09:59

Share

& Comment



Menyikapi berkembangnya isu rekayasa pada peristiwa kematian tersangka kasus narkoba Andi Pangaribuan di sel tahanan Polres Tobasa pada Jumat (6/11/2015) lalu, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian mengusulkan pembentukan tim investigasi independen untuk melakukan penyelidikan yang objektif. Menurut Jidin, isu itu perlu diluruskan sehingga tidak merusak kepercayaan masyarakat kepada Polres Tobasa.
“Agar jelas sebab akibat kematian Andi, baiknya dibentuk saja tim investigasi atau  audit yang independen, yang bekerja tulus dengan hati nurani. Sehingga tidak asal mengatakan rekayasa. Dan jika benar ada rekayasa,  yang menyuruh dan melakukan rekayasa itu diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Jidin kepada wartawan di Porsea, Minggu (19/6/2016), seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (www.tobasamosirkab.go.id).
Ditambahkan, jika hasil investigasi menyatakan tidak ada rekayasa, maka sumber yang mengatakan adanya rekayasa, baik di media cetak dan media sosial, ataupun yang menyebarkan opini itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sehingga semua seimbang, fair dan konsekwen. Jangan seolah menyebar opini kriminalisasi kepada kami,” ujar Jidin mengingatkan.
Sejak kematian almarhum Andi Pangaribuan (31) di dalam ruang tahanan polisi (RTP) Mapolres Tobasa pada Jumat 6 November 2015 lalu, hingga kini banyak tudingan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, dugaan rekayasa petugas atas kematian tersangka kasus narkoba itu.
“Saya sebagai Kapolres Tobasa sudah menyatakan dari awal, baik kepada media, juga secara langsung di rumah keluarga almarhum Andi, bahwa saya tidak melindungi anggota jika melakukan kesalahan. Semua keterangan yang saya sampaikan hasil temuan di TKP,” katanya.
Jidin menjelaskan, kesimpulan penyebab kematian Andi Pangaribuan diambil berdasarkan keterangan penjaga tahanan, keterangan 2 orang tahanan satu sel dengan almarhum Andi Pangaribuan, dan hasil otopsi ahli forensik.
“Hasil otopsi itu dikeluarkan dokter, bukan kami dari polisi. Kalau keterangan itu tidak benar isinya diberikan kepada saya, jangan saya yang disalahkan. Yang disalahkan, ya orang yang memberikan hasil otopsi itu,” paparnya.
Jidin memaparkan, terkait meninggalnya tahanan Andi Pangaribuan yang ditemukan tergantung di ruang tahanan pada Jumat (6/11/2015) tahun lalu, 3 orang petugas jaga sudah menjalani hukuman. Sedangkan KBO Sat Narkoba bersama anggota juga menjalani pemeriksaan di Poldasu.
“Ada 3 orang petugas yang bertugas saat kejadian itu, mereka sudah menjalani sidang disiplin. Atas pendapat hukum dari Kabidkum Poldasu, Kepala Jaga Bripka Irvan Cristian menjalani tanahan selama 14 hari,  Bripda Rimson Manurung selaku anggota jaga menjalani tahanan 21 hari, serta temanya Bripda Ridho Yulio Syaputra Sitepu menjalani tahanan selama tujuh  hari,” terangnya.
Selain 3 petugas jaga, lanjut Jidin, petugas yang melakukan penangkapan terhadap almarhum Andi juga sedang menjalani pemeriksaan di Poldasu.
“KBO Sat Narkoba dan anggota semua menjalani pemeriksaan di Poldasu,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Andi Pangaribuan (31), tahanan Polres Tobasa ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan polisi (RTP) Mapolres Tobasa pada Jumat 6 November 2015 lalu. Pihak keluarga almarhum mencurigai kematian Andi Pangaribuan diduga karena dianiaya. Sekujur tubuh dan wajah korban tampak lebam-lebam.
Jannes Pangaribuan warga Desa Pintu Bosi Kecamatan Laguboti, salah seorang saksi yang mengetahui kornologi penangkapan korban, kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015) malam mengatakan, saat penangkapan korban Andi Pangaribuan, dia bersama korban dan tiga orang lainnya, usai pulang mengantar gaji karyawan yang berada di sekitar Desa Batu Moror Kecamatan Silaen.
Jannes Pangaribuan yang bertugas sebagai satpam di Pabrik PT Hutahaean itu mengatakan, ia ditugasi untuk mengawal manajer keuangan pabrik untuk mengantar gaji karyawan, sedangkan korban adalah supir perusahaan yang membawa kendaraan yang mereka tumpangi.
“Penangkapan korban terjadi  di Desa Batu Moror Kecamatan Silaen, sekira pukul 21.00 WIB, usai kami pulang mengantar gaji karyawan di daerah itu,” ujar Jannes Pangaribuan kepada sejumlah wartawan di rumah duka.
Dikatakannya, ketika mereka berhenti  karena jalan rusak, tiba-tiba didatangi tiga orang polisi dan langsung menyuruh korban turun dari mobil. Salah seorang polisi tersebut mengatakan bahwa mereka sejak awal telah dibuntuti, berhubung korban adalah target polisi karena terlibat narkoba.
Jannes Pangaribuan menjelaskan, saat itu korban langsung digeledah dihadapan mereka, namun polisi tidak menemukan barang bukti. Dan pada saat penggeledahan itu, ujarnya, tampak olehnya  polisi lainnya berpencar mengelilingi mobil yang mereka tumpangi.
“Tidak berhenti disitu, usai korban digeledah dihadapan  kami, akhirnya korban dibawa ke belakang mobil,” kata Jannes.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, dari belakang mobil terdengar jeritan korban,
“Ada yang dimasukkan ke kantong saya. Tolong Pak, jangan begitulah Pak,” ujar Jannes Pangaribuan menirukan jeritan korban.
Akhirnya, kata Jannes, korban diborgol dan dibawa ke Kantor Polsek Silaen, dan mereka mengikuti dari belakang. Di kantor Polsek Silaen, barang bukti narkoba yang dimaksud oleh polisi tidak ditunjukkan kepada mereka. (baca
Ketua Umum Peradi: Usut Tuntas
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut MP Pangaribuan, meminta kasus tewasnya tahanan (almarhum Andi Pangaribuan-red) di sel Kepolisian Resort (Polres) Toba Samosir diusut tuntas. Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mendesak agar korban diotopis supaya pengusutan berlangsung objektif. Ia juga mengingatkan, jangan dibiarkan kemungkinan adanya abuse of power.
“Intinya, kasus ini harus diusut tuntas, karena bagaimana pun setiap orang yang ada di kantor polisi harus aman,” tegas Luhut kepada BatakToday, Senin (9/11/2015).
Menurut Luhut, hanya ada dua kemungkinan pada kasus tewasnya almarhum Andi Pangaribuan di sel Polresta Tobasa. “Kesengajaan untuk membunuh atau kelalaian sehingga terjadi pembunuhan,” ujar mantan pengacara almarhum Gus Dur itu.
Sementara itu,  ketua tim forensik RSUD Djasamen Saragih, dr Reinhard Hutahaean SpF kepada BatakToday melalui telepon selular pada Senin (9/11/2015) malam meyakini, penyebab kematian almarhum Andi Pangaribuan adalah jeratan di leher.
“Ditemukan memar pada kelopak mata kanan, lecet pada dada kanan, lecet pada tubuh belakang. Ada tanda-tanda umum mati lemas. Ada tanda jeratan pada leher. Dari semua yang ada pada jenasah, jeratan yang ada di leher lah yang kita yakini yang mengakibatkan dia mati,” papar Reinhard. (mctobasa/stb/ft/ajvg)

G+

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Loisenews

Unknown

Seputar Berita Online , Blog Ini Menerima Artikel Postingan, Jika Rekan Kami mempunyai Suatu Kejadian Rekan Bisa mengirim Artikel Melalui Kontak Kami . Kami Siap Memosting Artikel Anda Dengan Sebanyak 500 Kata - 700 Kata.

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2013 Loisenews™ is a registered trademark.

Designed by Templateism. Built with Blogger Templates.